AKBP Ema, Kanit 5 Subdit II Dirtipid PPA PPO, juga menjelaskan tiga jenis kekerasan terhadap anak, yakni fisik, psikis, dan seksual.
“Santri harus bijak dalam menggunakan handphone dan media sosial. Jangan takut melapor jika mengalami kekerasan, baik kepada guru, orang tua, maupun pihak berwenang,” tegasnya.
Selain itu, Brigjen Pol. Nurul Azizah mengingatkan bahwa modus perdagangan orang semakin beragam.
“Jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi tanpa prosedur resmi. Pastikan segala urusan pekerjaan melalui jalur yang sah dan lakukan pengecekan ke kementerian terkait agar tidak menjadi korban perdagangan orang,” jelasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan santri lebih sadar akan pentingnya perlindungan diri, serta dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan serta perdagangan manusia.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan