Setelah diinterogasi, pelaku S mengaku tidak terima dengan pengemudi mobil Pajero yang sebelumnya hampir menyenggol mobilnya. Merasa terancam, pelaku membuka jendela mobilnya dan menembak ban depan serta ban belakang mobil Pajero tersebut sebelum melarikan diri ke arah Kudus.
Pelaku S dan barang bukti kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Demak untuk proses hukum lebih lanjut. “Korban mengalami kerusakan dua ban dengan kerugian ditaksir sekitar Rp4.500.000,” tambah AKP Jarno.
premanisme di wilayah hukumnya. “Jika masyarakat menemukan tindakan premanisme di Kabupaten Demak, segera laporkan, dan kami akan langsung menindaklanjutinya,” pungkas AKP Jarno.
(Naniek)
Tinggalkan Balasan