Ia menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus digelar sebagai bentuk upaya preventif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Minuman keras sering menjadi pemicu tindak kriminal dan keresahan di masyarakat. Karena itu, kami gencarkan operasi seperti ini,” imbuhnya.
Terhadap penjual miras tersebut, pihak kepolisian memberikan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol secara ilegal.
AKP Suhadi juga mengimbau masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk turut serta menjaga kamtibmas dengan melaporkan aktivitas mencurigakan atau penyakit masyarakat melalui layanan pengaduan Polres Pekalongan di 110.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan