Pekalongan, Jawa Tengah – Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari sebuah warung di wilayah Gebangkerep, Kecamatan Sragi, pada Selasa, 29 April 2025. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Pekat Candi yang digelar untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Pekalongan.
Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menyita total 47 botol miras berbagai merek.
“Ada 12 botol besar AO, 15 botol kecil AO, dan 20 botol besar Beer Anker yang kami amankan dari warung tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (30/04/2025).
Tinggalkan Balasan