operasi ini karena banyaknya aduan dari warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110 tentang knalpot brong, serta sebagai upaya cipta kondisi jelang Pilkada 2024,” ungkap Ipda Eko.
Operasi melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Intel, Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Samapta, dan Satuan Lantas. Personel Polsek Jajaran juga dikerahkan untuk mendukung razia di sejumlah lokasi. Dalam razia di Jalan Pemuda Jepara, polisi berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor dengan knalpot brong.
Ipda Eko menambahkan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan yang mungkin timbul akibat penggunaan knalpot brong dan memastikan situasi tetap kondusif selama Pilkada. “Patroli dan penertiban ini akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan Pilkada rampung,” ujar Ipda Eko.
Tinggalkan Balasan