Razia Knalpot Brong di Jepara Jelang Pilkada 2024: Polisi Tangkap 8 Unit Kendaraan

Abah Sofyan

Jepara, Jawa Tengah – Balapan liar dan kendaraan dengan knalpot bising masih menjadi masalah di Kabupaten Jepara, terutama pada akhir pekan. Menyikapi situasi ini, Kepolisian Resor Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju melaksanakan razia knalpot brong sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang Pilkada serentak, Sabtu malam (31/8/2024).

Ipda Eko Sutrisno, Katim Patroli Siraju, menyatakan bahwa razia ini dilakukan untuk menanggapi keluhan masyarakat mengenai penggunaan knalpot tidak standar atau brong. “Kami menggelar operasi ini karena banyaknya aduan dari warga melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110 tentang knalpot brong, serta sebagai upaya cipta kondisi jelang Pilkada 2024,” ungkap Ipda Eko.

Operasi melibatkan personel dari berbagai satuan, termasuk Satuan Intel, Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Samapta, dan Satuan Lantas. Personel Polsek Jajaran juga dikerahkan untuk mendukung razia di sejumlah lokasi. Dalam razia di Jalan Pemuda Jepara, polisi berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor dengan knalpot brong.

Bacaan Lainnya
Promo Terbatas

Ipda Eko menambahkan bahwa razia ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan yang mungkin timbul akibat penggunaan knalpot brong dan memastikan situasi tetap kondusif selama Pilkada. “Patroli dan penertiban ini akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan Pilkada rampung,” ujar Ipda Eko.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating