Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menjelaskan bahwa program Samsat Keliling merupakan bentuk komitmen Polres Kendal untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
“Melalui layanan Samsat Keliling ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengurus kewajiban pajak kendaraannya tanpa harus datang ke kantor Samsat. Ini juga merupakan langkah kami untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta menghindari antrean panjang,” ujar AKP Panji.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dijadwalkan secara rutin di berbagai kecamatan di Kabupaten Kendal.
Masyarakat Kecamatan Kangkung mengaku sangat terbantu dengan layanan ini, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Samsat. Program tersebut diharapkan terus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
(Arief/Red)









Tinggalkan Balasan