Pemuda yang diketahui bernama Arif (20), warga Kecamatan Kedungwuni, ditangkap warga saat ia bersama kelompoknya diduga berencana melakukan tawuran. Melihat aksi tersebut, warga berhasil menghalau rombongan tersebut, hingga Arif melarikan diri ke arah persawahan di sebelah barat Grosir Pantura.
“Arif dan rombongannya berusaha kabur, namun hanya Arif yang berhasil diamankan warga,” jelas Iptu Suwarti.
Setelah ditangkap, Arif kemudian diserahkan oleh warga bersama petugas piket Pos Lantas Pait ke Mapolsek Wiradesa untuk proses lebih lanjut. Iptu Suwarti menambahkan, kejadian ini sempat viral di salah satu platform media sosial.
Sebagai langkah pembinaan, Polsek Wiradesa memanggil orang tua Arif dan memberikan pembinaan kepada pemuda tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan