Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., menegaskan bahwa program SIM Keliling merupakan bentuk nyata komitmen Polres Kendal dalam memberikan pelayanan cepat, mudah, dan dekat kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Melalui SIM Keliling, warga yang tinggal jauh dari pusat kota bisa memperpanjang SIM dengan lebih mudah,” ujar AKP Panji.
Selain mempermudah akses pelayanan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk sosialisasi tertib berlalu lintas. Polisi berharap meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat membantu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kendal.
Program SIM Keliling Satlantas Polres Kendal dijadwalkan berkeliling ke berbagai kecamatan setiap minggu. Masyarakat diimbau membawa dokumen lengkap seperti fotokopi KTP, SIM lama, dan surat keterangan sehat dari dokter agar proses pelayanan berjalan lancar.
(Arief/Red)









Tinggalkan Balasan