Jepara, Jawa Tengah – Aksi ugal-ugalan sekelompok pemuda yang nekat menggelar balap liar di Kabupaten Jepara akhirnya terhenti. Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara bergerak cepat membubarkan kerumunan tersebut pada Minggu (11/1/2026) dini hari.
Operasi penertiban ini menyasar dua lokasi rawan, yakni sepanjang Jalan Raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, hingga jalur Jalan Raya Jepara-Kudus.
Respons Cepat Laporan “Siraju”
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengungkapkan, penggerebekan ini bermula dari keresahan warga. Masyarakat yang terganggu dengan suara bising knalpot dan bahaya laka lantas, langsung melapor melalui layanan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center 110.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Siraju bersama personel Polsek Tahunan, Polsek Pecangaan, dan dibantu warga setempat langsung melakukan penyisiran dan razia di lokasi,” jelas AKP Dwi.
6 Motor Diamankan
Kedatangan petugas membuat para pelaku balap liar yang mayoritas masih usia remaja kocar-kacir melarikan diri. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.








Tinggalkan Balasan