“Saya juga mengapresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia atas terbentuknya Direktorat ini, yang diharapkan akan membawa perbaikan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mencegah perdagangan orang, terutama di Tanah Papua,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melalui Surat Telegram Nomor ST/2100/IX/KEP/2024 tanggal 20 September 2024, telah menunjuk Brigjen Pol Desy Andriani sebagai Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang.
(Arief/Red)
Tinggalkan Balasan