Tutup Tahun 2025, Polres Jepara Paparkan Capaian Kinerja dan Penanganan Kasus

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Jepara, Jawa Tengah — Menutup akhir tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar konferensi pers rilis akhir tahun untuk memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mapolres Jepara, Rabu (31/12/2025), dan dipimpin langsung Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso.

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Polres Jepara berhasil mengungkap 169 kasus kejahatan konvensional, meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian biasa, pencabulan, penipuan, serta sejumlah tindak pidana lainnya.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Pada tahun 2025, tingkat pengungkapan kejahatan konvensional mencapai 87 persen atau 169 kasus, meningkat sekitar 2 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 165 kasus,” ujar AKBP Erick.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama 2025 antara lain kasus pencabulan terhadap anak balita berusia 3,5 tahun, pembunuhan perempuan di wilayah Mayong, aksi unjuk rasa 30 Agustus 2025, pemalsuan SKCK, penjambretan, pencurian traktor, penangkapan debt collector ilegal, serta kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Kecamatan Kembang.

Pengungkapan Narkoba Naik Signifikan

Selain kejahatan konvensional, Polres Jepara juga mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan kejahatan transnasional, khususnya kasus narkotika, obat keras tanpa izin, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sepanjang 2025, Polres Jepara menangani 41 kasus narkoba dengan 52 tersangka, meningkat 39 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 25 kasus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating