Polsek Genuk Tangkap 21 Pelajar Pesta Miras di Warmindo Pinggir Jalan

Untuk menangani situasi ini dan mencegah kejadian serupa, Polsek Genuk akan memanggil orang tua dan perwakilan sekolah masing-masing siswa ke kantor polisi. Langkah ini bertujuan untuk menyampaikan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam melindungi siswa dari dampak negatif alkohol, yang dapat memicu aktivitas kriminal dan kerugian lainnya.

Kompol Rismanto menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungan sekitar dan menggunakan Aplikasi Libas untuk melaporkan gangguan keamanan. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan melaporkan gangguan Kamtibmas melalui Aplikasi Libas,” tutupnya.

(Red/Humas)

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *