Menindaklanjuti pernyataan Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, awak media mencoba berkomunikasi dengan Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, namun belum mendapatkan respon.
Sementara itu, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho selaku Kapolres Metro Tangerang Kota, yang juga di konfirmasi melalui pesan Whatsapp menyebut kegiatan proyek yang saat ini berjalan merupakan giat dari Karolog Polda Metro Jaya.
“Giat dari Polda, Karalog Polda mas,” jawabnya singkat, Rabu, (31/07/2024).
Mengacu kepada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.
(Tim)