Pekalongan, Jawa Tengah –Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol arak dan ciu dalam operasi pekat yang digelar pada Kamis (19/09/2024). Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan fokus pada penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., melalui Kasat Samapta, AKP Suhadi, S.H., mengungkapkan bahwa operasi ini menyasar tempat kos dan rumah yang dicurigai menjual minuman keras.
“Sasaran kami adalah peredaran miras. Kali ini, di tempat kos dan rumah di Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, kami berhasil mengamankan 31 botol arak Bali berukuran 600 ml dan 1 botol ciu murni berukuran 1,5 liter,” ungkap AKP Suhadi.