Restorative Justice Terjadi Terkait Kasus Pelemparan Batu di Depan Gedung KPU Kabupaten Pekalongan

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso Widamanto, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Suwarti, menyampaikan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mudah terprovokasi. IPTU Suwarti juga mengingatkan pentingnya berpikir dewasa demi terciptanya suasana Pilkada yang aman, kondusif, dan damai.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjaga hubungan persaudaraan dan menyambut Pilkada dengan sikap yang positif, serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam menjaga persatuan dan keharmonisan dalam berdemokrasi.

(Hatose)

Bacaan Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *