Cilegon, Banten – Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten melakukan *penyelidikan* kasus pembunuhan seorang wanita yang terjadi Pada Hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 diketahui sekira pukul 08.00 Wib.Rumah Kontrakan Lingkungan Sukamaju RT/RW 006/006 Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Samsul Bahri membenarkan bahwa satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon sedang melakukan penyelidikan tentang pembunuhan seorang wanita dengan identitas DMR (36) warga
Lingkungan Sukamaju Kelurahan Mekarsari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.
Pada saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar nya yang pintu kamar dalam keadaan terkunci dari luar.
Samsul menjelaskan kronologi kejadian
Pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 Sekira Jam 22.00 wib saksi Saudara Sarip menerangkan melihat temen pria korban yang bernama saudara Nur datang ke rumah kontrakan korban, kemudian Saudara Nur masuk ke kamar korban. Lalu sekira jam 03.00 wib korban datang ke kontrakan dan langsung masuk ke kamar nya.
sekira jam 03.30 wib saksi Saudara Sarip mendengar keributan di dalam kamar. Dan saksi mendengar suara teriakan minta tolong dari korban. Lalu saksi berkata “kenapa nur nur awas mati anak orang”. Setelah saksi berkata tersebut tidak ada suara dari dalam kamar.