Sebanyak 1.106 Pekerja di Semarang Mengalami PHK hingga Agustus 2024

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman pekerja mengenai status kontrak mereka agar proses PHK dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang ada.

“Ada yang tidak mengerti status mereka, apakah kontrak atau pegawai tetap, padahal ini penting agar pembayaran sesuai aturan,” ujarnya.

Dalam upaya mengurangi dampak sosial dari PHK massal ini, Disnaker Kota Semarang telah menyiapkan program pelatihan bagi pekerja yang terdampak.

Namun, Sutrisno mengakui bahwa saat ini kuota pelatihan sudah penuh.

Bacaan Lainnya

“Kami akan membuka kembali pelatihan pada tahun 2025,” imbuhnya.

Secara nasional, data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa Jawa Tengah menempati posisi teratas dalam hal jumlah pekerja yang terkena PHK selama tahun 2024. Hingga Agustus 2024, lebih dari 20.000 pekerja di Jawa Tengah di-PHK, disusul oleh DKI Jakarta dan Banten sebagai wilayah dengan jumlah PHK terbanyak kedua dan ketiga di Indonesia.

PHK massal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi meningkatkan angka pengangguran di wilayah tersebut.

(M. Efendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *