Saat ini SKJ kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut, berikut barang bukti berupa surat visum et repertum, hasil psikolog forensik dan pakaian milik korban.
(NS/Red)
Saat ini SKJ kami amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut, berikut barang bukti berupa surat visum et repertum, hasil psikolog forensik dan pakaian milik korban.
(NS/Red)