Slamet Santoso Keluhkan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Desa Tunjungsari

Indonesia Investigasi

Pekalongan, Jawa Tengah – Slamet Santoso (55) menyampaikan keluhannya mengenai kelanjutan kasus dugaan penyelewengan dana desa di Desa Tunjungsari, Kecamatan Siwalan. Dalam laporannya, Slamet mengungkapkan bahwa pembangunan fisik, peternakan, program padat karya, dan administrasi di desa tersebut diduga dikuasai oleh kepala desa tanpa adanya kerjasama dengan bendahara dan tim pelaksana kegiatan (TPK).

“Saat ini proses masih berjalan. Saya mendapat panggilan untuk hari Selasa depan. Pada tahun 2022, proyek sempat mangkrak selama satu tahun dan baru dilanjutkan setelah ada pemanggilan dari kejaksaan. Ada pembelian 10 ekor kerbau, namun belakangan diketahui hanya 7 ekor yang dibeli, lalu dijual, dan digantikan dengan sapi,” ujar Slamet saat ditemui di kantor Kejaksaan, Jumat (2/8/2024).

Kasi Intel Kejaksaan Kabupaten Pekalongan, Triyo Jatmiko, menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. “Pengaduan utama terkait anggaran pembelian 8 ekor kerbau, namun kenyataannya hanya 7 ekor yang dibeli dan dijual, lalu diganti dengan sapi. Kami telah mendalami kasus ini, dan hasilnya akan kami serahkan ke inspektorat untuk menghitung kerugian yang ada,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Triyo menambahkan bahwa berdasarkan MOU antara Kejaksaan, Kemendagri, Polri, dan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah), kasus ini akan dihitung kerugiannya oleh inspektorat terlebih dahulu. Jika dalam dua kali 30 hari tidak ada pengembalian kerugian, maka kasus akan ditingkatkan ke penyidikan. “Saat ini, kami sedang menunggu hasil perhitungan dari inspektorat,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *