Tag Archives: Pilkada

Tiga Pilar Gelora dan KPPS Tinjau Lokasi TPS Jelang Pilkada DKI Jakarta

Investigasi Indonesia

Jakarta Pusat – Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gelora, Aiptu Teguh Yuliyanto, bersama Tiga Pilar Kelurahan Gelora melaksanakan Patroli Dialogis Kewilayahan di Jalan Gelora VII RT 04/02, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sinergi dengan KPPS untuk Pilkada Aman
Aiptu Teguh bersama Tiga Pilar melakukan pengecekan langsung ke lokasi TPS dan berkoordinasi dengan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Selain memeriksa kesiapan lokasi, mereka juga berdiskusi terkait langkah-langkah menjaga keamanan serta kelancaran pelaksanaan Pilkada.

Dalam dialog tersebut, Aiptu Teguh mengingatkan pentingnya menjaga kerukunan di tengah perbedaan pilihan politik.

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada. Jangan mudah terhasut oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Kita harus memastikan kerukunan tetap terjaga,” ujar Aiptu Teguh.

Pesan Kapolres: Sinergi untuk Kondusivitas Pilkada
Aiptu Teguh juga menyampaikan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, yang menekankan pentingnya sinergi antara Tiga Pilar, KPPS, dan masyarakat dalam menjaga keamanan selama tahapan Pilkada.

Plt. Kapolres Boyolali Tegaskan Pentingnya Kampanye Damai Tanpa Knalpot Brong di Pilkada 2024

Investigasi Indonesia

Boyolali, Jawa Tengah – Suasana antusiasme memenuhi Aula Kantor KPU Kabupaten Boyolali pada Senin (11/11/2024) siang, saat digelarnya Rapat Koordinasi dan Ikrar Bersama Kampanye Tanpa Knalpot Brong. Acara ini dihadiri oleh Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, perwakilan tim kampanye pasangan calon Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Boyolali, bersama sejumlah tokoh penting lainnya. Komitmen tinggi untuk menjaga kampanye damai dalam Pilkada 2024 terlihat nyata dalam pertemuan tersebut.

Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, menegaskan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama masa kampanye. “Inisiatif KPU Boyolali ini patut diapresiasi. Larangan penggunaan knalpot brong adalah langkah strategis yang dapat menciptakan suasana kampanye yang lebih nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” ujarnya. Ia juga menekankan kesiapan Polres Boyolali untuk mengawal proses kampanye dan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang mengancam ketertiban umum.

Sekretaris Daerah Boyolali, Dra. Wiwis Trisiwi Handayani, yang hadir mewakili Bupati Boyolali, juga menyampaikan pesan. “Kampanye damai tanpa miras dan knalpot brong bukan hanya soal kenyamanan, tetapi soal tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Boyolali,” ujarnya, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Selain itu, ketua KPU Kabupaten Boyolali, Maya Yudayanti juga menegaskan komitmen KPU dalam menciptakan pemilihan yang damai dan berintegritas. “Kami berupaya menghadirkan suasana kampanye yang bersih dan tertib, bebas dari gangguan yang meresahkan, seperti penggunaan knalpot brong. Kami berharap semua pihak, baik peserta maupun masyarakat, mematuhi kesepakatan ini demi suksesnya Pilkada 2024,” jelasnya.

Debat Pilkada Pekalongan 2024 Memanas: Anak Calon Wakil Bupati Jadi Korban Penganiayaan

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah – Debat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan untuk Pilkada 2024, yang digelar oleh KPU Kabupaten Pekalongan pada Sabtu malam (9/11) di Gedung Pocowati, Hotel Patra Semarang, berlangsung dengan ketegangan. Debat yang mempertemukan pasangan nomor urut 01, Fadia Arafiq-Sukirman, dan pasangan nomor urut 02, Riswadi-Amin, sempat diwarnai gesekan di antara pendukung kedua kubu.

Calon Wakil Bupati nomor urut 02, H. Amin, mengungkapkan bahwa putrinya, Falia Satia, diduga mengalami penganiayaan oleh pendukung pasangan nomor urut 01 sebelum acara debat dimulai. Insiden ini membuat H. Amin merasa dilecehkan dan menyindir bahwa slogan “Beriman” dari pasangan nomor urut 01 telah berubah menjadi “Berpreman.” Ia menyatakan akan membawa putrinya untuk menjalani visum dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Tengah mengingat insiden ini terjadi di wilayah Semarang.

Setelah debat, ketegangan kembali meningkat ketika terjadi kericuhan antara pendukung pasangan nomor urut 02 dan pihak KPU Kabupaten Pekalongan. Para pendukung Riswadi-Amin merasa diperlakukan tidak adil karena hanya pendukung pasangan nomor urut 01 yang diizinkan memasuki area hotel, sementara mereka harus menunggu di luar, sekitar 700 meter dari lokasi debat.

Kerusuhan Kembali Mencuat Jelang Debat Pilkada Kabupaten Pekalongan

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah – Kerusuhan kembali terjadi menjelang debat Pilkada Kabupaten Pekalongan. Insiden ini terjadi saat rombongan peserta debat dari Paslon 02 akan memasuki ruang debat di Hotel Patra Jasa, Semarang. Beberapa orang dilaporkan menghalangi rombongan tersebut, yang menyebabkan ketegangan di lokasi.

Menurut saksi mata, seorang yang diduga bagian dari rombongan pendukung Paslon Cabup 01 melakukan pemukulan terhadap putri dari Cawabup 02, M. Amin.

Usai debat, salah satu saksi mata, Zafaron, yang merupakan anggota tim pendukung Paslon 02, mengungkapkan kepada wartawan, “Dalam perjalanan masuk ruangan debat, tim/relawan 01 mencoba menghadang rombongan 02. Terjadi insiden pemukulan terhadap putri Pak Amin oleh seseorang dari pihak 01. Saat ini putri Pak Amin masih menjalani visum di RS Bhayangkara dan akan segera melaporkan kejadian ini ke Polda. Mohon doa teman-teman,” ujarnya.

Di tempat yang sama, dalam sebuah video yang merekam proses dialog antara kubu 02 dan KPU Kabupaten Pekalongan, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah, terlihat hanya memberikan sedikit tanggapan saat pihak Paslon 02 mengajukan protes. Tim pendukung Paslon 02 yang mengenakan atribut resmi terlihat mempertanyakan beberapa hal dan menyampaikan keberatan atas dugaan ketidakadilan yang dirasakan mereka selama kegiatan berlangsung.

Amankan Kampanye Pilkada Jakarta, Polda Metro Jaya Terjunkan 156 Personel

Investigasi Indonesia

Jakarta — Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan sejumlah stakeholder terkait melaksanakan pengamanan terpadu untuk tahap kampanye Pilkada Jakarta melalui Operasi “Mantap Praja Jaya 2024.” Dalam operasi ini, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah potensi gangguan keamanan selama masa kampanye.

“Kami mengutamakan pendekatan preemtif dan preventif dalam operasi ini dengan tujuan menjaga keamanan dan ketertiban selama kampanye berlangsung,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (2/11/2024).

Penerjunan 156 Personel Pengamanan

Ade Ary menjelaskan bahwa 156 personel telah diterjunkan, yang berasal dari satuan tugas operasi daerah (Satgasopsda) dan ditempatkan di tiga wilayah kota Jakarta untuk mengamankan berbagai titik kampanye.

“Untuk rekayasa lalu lintas, Polda Metro Jaya akan memberlakukan penyesuaian secara situasional sesuai eskalasi di lapangan,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari lokasi kampanye demi menghindari kemacetan dan menjaga kelancaran lalu lintas. Selain itu, ia mengingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama kampanye berlangsung.

Polres Jepara Gelar Patroli Ke Gudang Logistik KPU dan Kantor Penyelenggara Pilkada

Investigasi Indonesia

Jepara, Jawa Tengah – Menjelang pemungutan suara Pilkada 2024, Polres Jepara meningkatkan intensitas patroli di sejumlah objek vital dan wilayah rawan. Personel yang tergabung dalam Satgas Operasi Mantap Praja Candi (OMPC) 2024 fokus mengamankan kantor penyelenggara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, serta gudang logistik di Desa Sukosono, Kecamatan Kedung.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna, menyatakan bahwa patroli ini bertujuan memastikan keamanan logistik Pilkada. Selain patroli, petugas juga melakukan pengecekan area gudang untuk meminimalisir risiko pencurian atau kebakaran yang dapat mengancam kelancaran pelaksanaan Pilkada.

“Kami rutin melaksanakan patroli ke gudang logistik, kantor KPU, dan Bawaslu. Saat ini, intensitas patroli lebih ditingkatkan untuk meminimalisir segala potensi hambatan selama Pilkada,” ujar Iptu Dwi Prayitna.

Distribusi Rompi dan Senter, Apel Bhabinkamtibmas Polres Kendal Dukung Pengamanan Pemilu Kepala Daerah 2024

Investigasi Indonesia

Kendal, Jawa Tengah – Sat Binmas Polres Kendal melaksanakan Apel Bhabinkamtibmas pada Jumat, 25 Oktober 2024, di Lapangan Apel Polres Kendal. Apel yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Binmas AKP Subekhi, S.E., KBO Sat Binmas Ipda Harmadi, S.H., para Kanit Sat Binmas, serta seluruh jajaran Bhabinkamtibmas Polres Kendal.

Apel yang dipimpin langsung oleh Wakapolres ini bertujuan mendistribusikan rompi anti-sayat dan senter kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas. Diharapkan dengan tambahan perlengkapan ini, petugas semakin siap dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024.

Wakapolres Kendal, Kompol Indra Jaya Syafputra, menyampaikan bahwa apel ini juga merupakan upaya untuk mengoptimalkan peran dan fungsi Bhabinkamtibmas. “Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan sarana untuk menyampaikan materi teknis yang dapat mendukung pemahaman serta memberikan solusi atas kendala di lapangan,” ujarnya. Selain itu, ia menekankan pentingnya kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi gejolak sosial yang bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama pemilu.

455 Personel Polisi Amankan Kampanye Pilkada di Jakarta Hari Ini

Investigasi Indonesia

Jakarta – Rangkaian kampanye Pilkada DKI Jakarta 2024 untuk calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) digelar di beberapa wilayah, mulai dari Jakarta Barat hingga Jakarta Timur. Sebanyak 455 personel kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya kampanye.

“Pengamanan tahap kampanye cagub dan cawagub pada Senin, 7 Oktober 2024, melibatkan 455 personel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (07/10/2024).

Ade Ary menjelaskan, pengamanan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Jaya 2024 yang difokuskan untuk menjaga keamanan selama Pilkada serentak. Ratusan personel tersebut ditempatkan di sejumlah titik strategis yang menjadi lokasi kampanye.

Disdukcapil Pekalongan Percepat Perekaman e-KTP Jelang Pilkada 2024

Investigasi Indonesia

Pekalongan, Jawa Tengah — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mempercepat proses perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Langkah ini bertujuan untuk memastikan warga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Kepala Disdukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, menyampaikan bahwa salah satu tugas utama Disdukcapil menjelang Pilkada adalah memastikan seluruh warga Kota Pekalongan yang pada 27 November sudah genap berusia 17 tahun, telah memiliki e-KTP. “Jumlah warga yang akan berusia 17 tahun pada tanggal tersebut sebanyak 6.375 orang, dan hingga saat ini 97,27 persen dari mereka sudah terekam,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Untuk mempercepat perekaman, Disdukcapil telah melakukan berbagai upaya, termasuk program *jemput bola* di mana petugas langsung mendatangi warga untuk melakukan perekaman. Slamet menambahkan, “Data yang kami miliki dinamis. Sebagian warga yang belum melakukan perekaman mungkin sedang berada di luar kota, sekolah, atau tinggal bersama saudara di daerah lain. Oleh karena itu, kami terus mengundang mereka untuk datang ke layanan Disdukcapil di Kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), atau Kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP. Selain itu, kami juga mendatangi sekolah-sekolah lanjutan atas seperti SMA, SMK, MA, pondok pesantren, dan SLB.”

Cara Hindari Politik Uang pada Perhelatan Pilkada 2024

Investigasi Indonesia

Artikel – Politik uang dalam konteks pemilihan umum, atau pilkada, adalah praktik suap atau memberikan kompensasi finansial atau material kepada pemilih dengan tujuan mempengaruhi pilihan mereka. Dalam proses demokrasi yang ideal, pemilih seharusnya membuat keputusan berdasarkan program, visi, dan rekam jejak kandidat, bukan atas dasar imbalan finansial. Namun, politik uang sering kali menjadi kendala yang merusak integritas dan hasil pemilihan.

Pertama-tama, politik uang merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi. Ketika pemilih merasa dapat ‘dibeli’, mereka kehilangan keyakinan bahwa pemilihan umum adalah alat yang efektif dan adil untuk mendengarkan aspirasi mereka. Selain itu, politik uang menghambat kandidat-kandidat yang berkompeten dan berintegritas namun tidak memiliki sumber daya finansial besar untuk bersaing secara adil. Hal ini dapat menyebabkan munculnya kepemimpinan yang kurang berkualitas dan tidak merepresentasikan kepentingan publik.

Di sisi sosial, politik uang memperkuat ketidakadilan dan ketimpangan. Masyarakat yang lebih miskin mungkin lebih rentan terhadap iming-iming finansial, sehingga seringkali dibiarkan dalam siklus ketergantungan pada politisi yang membeli suara mereka. Praktik ini juga menegaskan bahwa mereka yang memiliki kekuatan finansial dapat mendikte hasil pilkada, sebuah paradoks dalam prinsip kesetaraan suara dalam demokrasi.

Beberapa kasus politik uang di Indonesia telah menunjukkan dampak jangka panjangnya. Misalnya, pada Pilkada 2018, sejumlah calon diduga kuat terlibat dalam praktik politik uang, yang akhirnya menghasilkan kekacauan hukum dan merusak reputasi daerah yang bersangkutan. Dalam berbagai kasus, hasil pemilihan pun perlu diulang atau bahkan dibatalkan, yang tidak hanya membuang sumber daya tetapi juga mengikis kepercayaan publik lebih lanjut.

Secara keseluruhan, politik uang membawa berbagai dampak negatif yang signifikan terhadap proses dan hasil pilkada. Upaya untuk mencegah praktik ini memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

Peraturan dan Sanksi terkait Politik Uang

Pilkada, atau Pemilihan Kepala Daerah, merupakan proses demokrasi yang krusial di Indonesia. Namun, seringkali dicemari praktik politik uang yang merugikan esensi demokrasi. Untuk mengatasi hal ini, berbagai aturan hukum telah diberlakukan secara ketat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, terdapat larangan eksplisit terhadap berbagai bentuk politik uang. Para pelanggar dapat dikenakan berbagai sanksi, mulai dari pembatalan pencalonan hingga hukuman pidana berupa penjara.

Regulasi yang mengatur politik uang juga telah diperbarui menjelang Pilkada 2024. Salah satu perubahan penting adalah pengetatan pengawasan terhadap transaksi keuangan yang mencurigakan selama masa kampanye. Otoritas terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), memiliki wewenang untuk memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Melalui peningkatan sanksi administratif dan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan pelanggaran politik uang dapat diminimalkan.

Sanksi bagi pelaku politik uang beragam, tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukan. Bagi kandidat yang terbukti melakukan politik uang, konsekuensinya bisa sangat berat. Sanksi pembatalan pencalonan akan menghentikan langkah mereka dalam proses Pilkada. Selain itu, terdapat ancaman hukuman pidana yang mengakibatkan penjara hingga enam tahun dan denda maksimal satu miliar rupiah. Hukuman ini ditujukan untuk memberikan efek jera dan menjaga kemurnian proses demokrasi.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berperan vital dalam mengawasi pelaksanaan aturan terkait politik uang. Bawaslu tidak hanya menerima laporan dari masyarakat tetapi juga secara proaktif melakukan investigasi guna memastikan integritas Pilkada. Dengan kolaborasi antara Bawaslu, KPU, dan pihak penegak hukum, upaya untuk memberantas politik uang lebih terkoordinasi dan sistematis. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu mencegah praktik politik uang dan menegakkan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil.

Peran Masyarakat dalam Mencegah Politik Uang

Dalam perhelatan Pilkada 2024, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya praktik politik uang. Berikut adalah beberapa langkah praktis yang dapat diambil oleh individu dan komunitas untuk meminimalisir risiko terjadinya praktik korup ini. Pertama-tama, penting bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman yang baik tentang pendidikan pemilu. Pendidikan pemilu dapat membantu masyarakat memahami pentingnya memilih berdasarkan visi dan misi kandidat, bukan berdasarkan imbalan uang atau barang. Program pendidikan ini bisa diselenggarakan oleh lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, maupun komunitas lokal.