Grobogan, Jawa Tengah -Dugaan penyalahgunaan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar masih sering terjadi di masyarakat. Terbaru, praktik tersebut terungkap pada Kamis malam (09/08/2024) di SPBU 44.581.02, Jalan Grobogan-Karangawen, Grobogan, Jawa Tengah.
Diduga, modus penyelewengan BBM bersubsidi ini, dibeli dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan harga subsidi atau biasa disebut retail dan modus pembeliannya menggunakan kendaraan seperti truk box, truk dam, atau truk engkel yang dilengkapi tangki modifikasi berkapasitas hingga 3000 liter. Aktivitas penyalahgunaan ini tampak terang-terangan dan seolah sudah menjadi hal umum di beberapa SPBU di Kabupaten Grobogan.
Kebebasan dalam pengambilan BBM bersubsidi dalam jumlah besar di SPBU tersebut diduga akibat adanya kongkalikong antara SPBU dan mafia BBM. Pengambilan BBM besar-besaran ini tampaknya dipermudah karena hubungan dekat antara pihak SPBU dan para pengangkut di wilayah tersebut.
Saat awak media menemui sopir truk berwarna biru dengan atap terpal biru yang diduga sedang mengangkut solar bersubsidi dalam jumlah besar, sopir berinisial DK mengaku mengikuti Zaelani, yang diduga merupakan anak buah Pak Sardiman, yang dikenal dengan sebutan Mbah Man.