Anehnya, hingga berita ini terbit, Polres Grobogan belum mengambil tindakan terhadap oknum mafia BBM bersubsidi ini, seolah menutup mata terhadap pelanggaran yang jelas merugikan negara. Padahal, Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. telah menekankan kepada seluruh jajaran Polri untuk menindak tegas para mafia migas.
Berharap, dengan adanya praktik mafia migas di wilayah hukum Grobogan, Kapolda Jateng dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pemilik usaha BBM ilegal dan menangkap oknum mafia yang terlibat, demi kepentingan masyarakat dan negara.
Hingga saat ini, tim media masih berusaha untuk mengkonfirmasi pihak Aparat Penegak Hukum Polres Grobogan.
(Tim/Red)