Tim Hukum Andika-Hendi Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas Kepala Desa ke Bawaslu Jateng

Investigasi Indonesia

Semarang, Jawa Tengah – Tim Hukum pasangan calon nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, melaporkan dugaan pelanggaran netralitas sejumlah kepala desa di Jawa Tengah kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng.

Laporan tersebut diajukan pada Senin (14/10/2024) malam.

Koordinator Presidium Advokat Perkasa, John Ricard, menyatakan bahwa pihaknya menemukan beberapa pelanggaran yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu untuk merugikan pasangan calon lain dalam Pilkada.

Bacaan Lainnya

“Kecurangan yang kami temukan melibatkan pengerahan kepala desa, serta tindakan intimidasi yang melanggar hukum,” ujar John saat ditemui di Hotel @HOM, Kota Semarang.

Ia menambahkan bahwa pelanggaran tersebut terjadi di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah.

“Temuan kami mencakup wilayah Boyolali, Kendal, Pemalang, Banjarnegara, dan Tegal.

Kami telah menerima video dan bukti lain dari warga setempat.

Bukti yang kami miliki sangat kuat dan valid,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *