Investigasi dari hari pertama kami persilakan.
Tidak ada yang kami sembunyikan, dan kami siap memberikan fasilitas agar informasi yang disampaikan bisa membuat kasus ini lebih jelas,” tambahnya.
Terkait tuduhan perundungan, Suharnomo menyatakan Undip berkomitmen terhadap kebijakan anti perundungan.
Jika tuduhan terbukti, pelaku akan dijatuhi sanksi tegas, termasuk dikeluarkan dari program pendidikan.
“Undip menerapkan kebijakan zero bullying.
Jika terbukti ada perundungan, pelakunya akan dikeluarkan (drop out). Kami tidak mentolerir tindakan seperti itu,” tegas Suharnomo.
Pihak Undip juga telah melakukan investigasi internal dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk kajian catatan akademik dan rekaman CCTV.
Hasil investigasi telah diserahkan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkes dan Kemendikbudristek, serta pihak kepolisian.
“Kami sudah meminta keterangan dari pihak terkait dan tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya perundungan.
Riwayat kesehatan mahasiswi tersebut juga menunjukkan bahwa sejak semester awal, ia sering sakit dan banyak absen,” jelasnya.
Dengan kejadian ini, Suharnomo berharap RSUP Dr Kariadi dan PPDS anestesi dapat memperbaiki dan meningkatkan sinergi untuk mencegah hal serupa terjadi di masa depan.
(M. Efendi)