Tangerang, Banten – INFOPAS, Sesuai pasal 7 UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, tahanan berhak mendapatkan perawatan baik jasmani maupun rohani serta mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan layak sesuai kebutuhan gizi. Guna pemenuhan hak kesehatan para tahanan, Lapas Pemuda Tangerang menggelar senam bersama dan membagikan vitamin bagi para tahanan, Kamis (05/09/2024).
Digelar di lapangan upacara, para tahanan melakukan gerakan senam dipimpin instruktur dari anggota pramuka mulai dari pemanasan hingga pendinginan. Usai melaksanakan senam, petugas membagikan makanan ringan roti dan vitamin kepada para tahanan.