Investigasi Indonesia
Jepara, Jawa Tengah – Sebuah truk bermuatan solar dalam beberapa jeriken mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di kawasan Hutan Perhutani, Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Jepara, pada Rabu (11/12/2024).
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, kecelakaan ini menyebabkan arus lalu lintas di sekitar lokasi terganggu. Jeriken solar yang berserakan di jalan dan tumpahan bahan bakar yang membasahi aspal membuat pengendara, terutama pengguna sepeda motor, harus ekstra hati-hati karena kondisi jalan menjadi licin.
Kronologi dan Tindakan Polisi
Tim redaksi Investigasi Indonesia mencoba mendapatkan informasi lebih lanjut dengan menghubungi Kasatlantas Polres Jepara, AKP Dionisius Yudi Christiano, S.T.K., S.I.K., M.H.
“Dalam kecelakaan tunggal tersebut, tidak ada korban jiwa. Namun, hingga saat ini pemilik truk belum diketahui karena sopir tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan belum ada yang melapor,” jelas AKP Dionisius pada Kamis (12/12/2024) sore.
Kasatlantas juga menambahkan bahwa truk dan barang bukti lain telah diamankan di Mapolres Jepara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan Solar Ilegal
Terkait dugaan bahwa solar yang diangkut truk tersebut adalah solar ilegal, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo, S.Pd., S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu pelimpahan kasus dari unit laka lantas.
“Ini masih menunggu pelimpahan dari unit laka. Setelah berkas dilimpahkan, segera kami tindak lanjuti,” ujar AKP Yorisa singkat.
Kejadian ini menjadi sorotan, terutama karena adanya indikasi pelanggaran hukum berupa pengangkutan bahan bakar ilegal. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap pemilik truk dan asal-muasal solar tersebut.