Universitas Diponegoro (Undip) Buka Suara Setelah Disidak KPK

Gambar Gravatar

Selain regulasi, KPK juga mempertanyakan realisasi pelaksanaan regulasi tersebut serta melakukan peninjauan terhadap sistem atau aplikasi yang digunakan.

“Undip juga telah memberikan data dan informasi yang diperlukan oleh KPK,” jelas Utami.

Kedatangan KPK ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru melalui berbagai jalur, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024 dan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2024, termasuk jalur mandiri.

“Pelaksanaan monev ini merupakan bagian dari pelaksanaan monev di Kementerian dan PTN (Perguruan Tinggi Negeri),” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Utami menegaskan bahwa salah satu tujuan dari monev ini adalah untuk menjaga akuntabilitas dalam penerimaan mahasiswa baru di Undip.

“Undip selalu berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses penerimaan mahasiswa baru,” tutupnya.

(M. Efendi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *