Semarang, Jawa Tengah – Universitas Diponegoro (Undip) Kota Semarang, Jawa Tengah, menyampaikan tanggapan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kampus mereka.
Inspeksi ini berlangsung selama dua hari, yakni pada Selasa (30/7/2024) dan Rabu (31/7/2024).
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati, menjelaskan bahwa KPK datang untuk meminta keterangan terkait proses penerimaan mahasiswa baru.
“Undip telah menerima KPK dan menjelaskan hal-hal terkait pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru,” ujar Utami.
KPK meminta penjelasan menyeluruh mengenai proses perencanaan, pelaksanaan seleksi, dan penetapan hasil penerimaan mahasiswa baru.
Selain itu, KPK juga menyoroti regulasi-regulasi yang digunakan dalam penerimaan mahasiswa baru.
“Penjelasan lebih lanjut meliputi regulasi-regulasi yang digunakan pada penerimaan mahasiswa baru,” lanjut Utami.