Warga di Kabupaten Pati Keluhkan Aktifitas Galian C yang Diduga tak Berizin

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Pati, Jawa Tengah – Warga Desa Godo, Kecamatan Winong, Kabupaten Pati melalui laman LaporGub, keluhkan aktifitas Galian C yang diduga ilegal sudah beroperasi selama 2 Tahun, Rabu (09/10/2024).

Dalam laporannya, warga tersebut mengatakan, bahwa aktifitas Galian C tersebut sempat ditertibkan oleh petugas dari Polres Pati dan Dinas ESDM Kabupaten Pati beserta ESDM Provinsi Jawa Tengah, namun ternyata saat ini beroperasi kembali.

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *