Semarang, Jawa Tengah – Nur (63), warga Kelurahan Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, ditangkap polisi setelah diketahui mengonsumsi daging kucing.
Pria yang juga merupakan pengusaha kos ini mengaku bahwa tindakannya tersebut bertujuan untuk mengobati diabetes yang dideritanya.
Menurut pengakuannya, ia telah mengonsumsi lebih dari 10 ekor kucing setiap tahun sejak 2010.
Nur diamankan oleh petugas kepolisian pada Rabu (7/8/2024) dan saat ini berada di Mapolrestabes Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Penanganan perkara lebih lanjut kita serahkan ke Polrestabes Semarang untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kompol Agung di rumah kos Nur.
Menurut keterangan awal yang diperoleh polisi, Nur mengaku bahwa daging kucing membantu menurunkan kadar gula darahnya.
“Dia mengaku merasa lebih baik setelah mengonsumsi daging kucing untuk menurunkan kadar gula darah,” tambah Kompol Agung.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa tempat memasak daging kucing terletak di bagian belakang rumah Nur, berdekatan dengan aliran pembuangan air.
Tumpukan sisa tulang-tulang bekas penyembelihan dan memasak kucing ditemukan di aliran sungai tersebut dan telah diamankan sebagai barang bukti oleh polisi.