“Acara ini bertujuan untuk menambah pengetahuan masyarakat tentang bahaya rabies dan pentingnya vaksinasi. Kami menyediakan 200 dosis vaksin gratis untuk hewan peliharaan warga selama tiga hari pelaksanaan,” jelas Lili.
Adapun syarat untuk mengikuti vaksinasi ini adalah pemilik hewan harus berdomisili di Kota Pekalongan, maksimal membawa dua ekor hewan per orang, dan hewan harus dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting atau menyusui, serta berusia minimal enam bulan. Vaksinasi dilakukan di Puskeswan Kertoharjo pada jam 08.00-12.00 WIB (untuk tanggal 26 dan 30 September) dan pukul 08.00-11.00 WIB (untuk tanggal 27 September).
“Untuk mendaftar, masyarakat bisa mengakses link s.id/DinperpaWRD2024. Hingga hari pertama, sudah ada sekitar 20 hewan yang divaksin, dan 120 orang telah mendaftar dari total kuota 200 dosis,” ujar Lili.
Salah satu warga yang memanfaatkan kesempatan ini adalah Vera, seorang pecinta kucing dari Kelurahan Pasirkratonkramat, Kecamatan Pekalongan Barat. Vera membawa kucingnya sejak pagi pukul 07.30 WIB agar tidak kehabisan kuota vaksin.
“Ini sangat membantu masyarakat yang memiliki hewan peliharaan. Biasanya, biaya vaksin dan pemeriksaan di dokter hewan atau pet shop bisa mencapai Rp200 ribu. Jadi, kegiatan ini sangat bermanfaat,” pungkas Vera.
(Hatose)