Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Demokrasi Rasa Monarki,” “Selamatkan RI,” “Stop Politisasi Hukum,” dan “Jangan Perkosa Putusan MK.” Para mahasiswa menyampaikan orasi dan beberapa tuntutan, termasuk pelaksanaan putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PUU-XXII/2024, penghentian politisasi hukum, penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan, pemerataan infrastruktur, peningkatan kepedulian Dinas Pemuda dan Olahraga terhadap pelatihan organisasi kemahasiswaan, serta penanganan masalah rob dan IPAL.
Selama aksi, Polwan Polres Pekalongan membagikan air minum dan makanan ringan kepada peserta. Massa mahasiswa kemudian bertemu dengan Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir dari Fraksi PKB, yang didampingi Kapolres Pekalongan. Abdul Munir bersedia menandatangani surat tuntutan mahasiswa, dan perwakilan mahasiswa menyampaikan audiensi di ruang rapat DPRD Kabupaten Pekalongan.
(Hatose)