Buntut Tawuran di Comal, 4 Anak Bawa Senjata Tajam dan Pemukul Diancam 10 Tahun Penjara

Gambar Gravatar

Investigasi Indonesia

Pemalang, Jawa Tengah – Polres Pemalang memeriksa 15 anak yang berstatus sebagai pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) setelah terlibat dalam kasus tawuran antar geng yang sempat viral dan membuat prihatin masyarakat Kabupaten Pemalang pada Minggu (29/9/2024) dini hari.

“Dari 15 anak yang diperiksa, 4 di antaranya ditetapkan sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH),” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo.

Kapolres menjelaskan bahwa tawuran tersebut melibatkan dua kelompok remaja dari Kabupaten Pekalongan dan Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Awalnya, sekelompok remaja asal Comal berkumpul di rumah salah satu anak, hingga salah satu ABH mendapat pesan ajakan tawuran melalui media sosial dari kelompok remaja Pekalongan sekitar pukul 22.00 WIB.

Bacaan Lainnya

“Mendapatkan tantangan tersebut, kelompok remaja asal Comal setuju, kemudian sepakat mengenai lokasi dan waktu tawuran dengan kelompok remaja Pekalongan,” ujar Kapolres Pemalang.

Tawuran disepakati berlangsung di Jalan Raya Comal Baru, Kelurahan Purwoharjo, Kecamatan Comal. Sebelum mendatangi lokasi, kelompok remaja asal Comal mempersiapkan senjata tajam dan alat pemukul seperti celurit, golok, stik golf, dan stik baseball.

Namun, ketika kelompok remaja Pekalongan tiba, mereka segera berbalik arah karena kalah jumlah, dan dikejar oleh kelompok remaja Comal. Meski demikian, tidak ada korban jiwa karena kelompok Pekalongan meninggalkan lokasi sebelum tawuran terjadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *