“Kita cek apakah surat-suratnya lengkap, sikap tampang anggota sudah rapi, dan apakah spesifikasi kendaraan sesuai standar. Tujuannya, sebelum kita bertindak di luar untuk menertibkan masyarakat, kita harus tertib terlebih dahulu. Kita harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tambahnya.
Dari hasil razia yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Pekalongan, belum ditemukan adanya pelanggaran dari anggota terkait kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan.
“Hingga saat ini, tidak ditemukan pelanggaran, baik terkait SIM, STNK, KTA, maupun surat-surat lainnya,” pungkas AKP Mustajab.
(Hatose)