Lebih lanjut, Janu menegaskan komitmennya untuk memberikan bantuan hukum bagi siapa pun yang membutuhkan, khususnya dalam menangani kasus-kasus perceraian. Ia juga memuji FK3 yang konsisten mengadakan pertemuan rutin setiap bulan, berbeda dengan kecamatan lain yang aktivitasnya kurang aktif. “Semoga pertemuan seperti ini dapat terus dipertahankan oleh pengurus dan anggota FK3,” tambahnya.
Advokat Janu Kurnia Utama Hadiri Pertemuan Rutin FK3 (Forum Komunikasi Kesra Kajen)

Tinggalkan Balasan