Desa wisata ini juga menarik perhatian wisatawan dari luar kota seperti Bandung, Jakarta, dan bahkan dari luar Pulau Jawa. Media sosial seperti Instagram, YouTube, dan Facebook digunakan sebagai sarana promosi untuk menarik wisatawan dari berbagai daerah.
Dari segi anggaran, masing-masing desa memanfaatkan sumber dana dari anggaran desa, swadaya masyarakat, serta investor yang ingin berkontribusi dalam pengembangan desa wisata. “Tentu pintu selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin bergabung, asalkan tetap memprioritaskan pemberdayaan masyarakat lokal,” jelas Agus.
Bupati Pekalongan, melalui SK yang dikeluarkan, memberikan landasan hukum bagi 15 desa di Kecamatan Paninggaran untuk berkembang menjadi destinasi wisata yang diakui secara resmi. Kebijakan ini merupakan bukti sinergi antara desa dan pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata.
Dengan langkah ini, diharapkan desa wisata di Paninggaran dapat terus berkembang, mengurangi angka pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata dan UMKM.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan