Hari Jadi Simalungun ke-193: Penguatan Jati Diri

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia 

Simalungun, Sumatera Utara – Pemerintah Kabupaten Simalungun secara resmi memperingati Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke-193 melalui Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Sabtu (11/4/2026). Momentum bersejarah ini mengusung tema “Penguatan Jati Diri Budaya Menuju Simalungun Maju dan Berdaya Saing” sebagai upaya melestarikan warisan leluhur sekaligus pijakan strategis menghadapi tantangan masa depan.

Acara khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto, dan dihadiri Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih, jajaran Forkopimda, tokoh adat Marpitu, serta berbagai elemen masyarakat Sumatera Utara.

Sejarah di Balik Penetapan 11 April

Dalam sambutannya, Bupati Anton Achmad Saragih memaparkan dasar filosofis penetapan tanggal 11 April sebagai hari jadi daerah. Penetapan ini merujuk pada naskah Laklak Simalungun tertua yang ditemukan di Talang Tua Palembang, yang mencatat penulisan pada bulan Sipaha Opat atau setara 11 April tahun 686 Masehi.

Bacaan Lainnya

Adapun angka tahun 1833 ditetapkan sebagai awal perhitungan usia daerah, menandai fase pembentukan Perserikatan Raja Maropat yang memperbaharui ikatan Sisada Parmaluan Sisada Lungun. Ketentuan sejarah ini telah dikukuhkan secara hukum melalui Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun sejak tahun 1999.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating