Sah! DPC PPWI Majalengka Resmi Kantongi Legalitas dari Kesbangpol

Abah Sofyan

“Ini adalah momentum strategis. Kami berkomitmen menjalankan roda organisasi dengan menjunjung tinggi hukum dan tata kelola yang baik. PPWI hadir untuk memperkuat ekosistem informasi publik, mendorong literasi media, dan mencetak jurnalis warga yang berintegritas,” tegas Ato.

Hal senada diungkapkan Sekretaris DPC, Ivan Afriandi. Ia menilai kepastian administratif ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi setiap program kerja yang akan digulirkan.

“Dengan status yang sah dan terlegitimasi, seluruh aktivitas PPWI kini memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara institusional,” jelas Ivan.

Legitimasi Moral dan Kontrol Sosial

Dari sisi peran strategis, Dewan Penasehat DPC PPWI Majalengka, Aceng Syamsul Hadie, melihat dokumen TLK ini lebih dari sekadar kertas administrasi. Ia menyebutnya sebagai simbol legitimasi moral.

Bacaan Lainnya
Promo Terbatas

“Pengakuan negara ini menuntut PPWI untuk berperan aktif dalam fungsi kontrol sosial, edukasi publik, dan penyebaran informasi yang berimbang. PPWI harus menjadi kekuatan moral dalam demokrasi lokal yang sehat, independen, dan objektif,” pesan Aceng.

Profil Singkat Organisasi

Sebagai informasi, DPC PPWI Kabupaten Majalengka berada di bawah naungan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PPWI yang berbadan hukum resmi berdasarkan SK Kemenkumham RI Nomor: AHU-0008240.AH.01.07 Tahun 2018.

Kepengurusan DPC periode 2025–2030 ini dibentuk berdasarkan SK Nomor: 163/PPWI-NASIONAL/SK/XII-2025. Sekretariat DPC PPWI Majalengka berpusat di Jl. Gembira Dusun Kliwon, Desa Andir, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Dengan legalitas yang kini di tangan, DPC PPWI Majalengka menyatakan kesiapannya untuk bersinergi membangun daerah melalui karya jurnalistik yang edukatif dan konstruktif.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating