Samsat Kabupaten Batang mendapat aduan keluhan dari warga melalui laman Lapor Gub bernomor LGWP55948820 tanggal 29 Oktober 2024, terkait pelayanan pembayaran pajak kendaraan yang dianggap membuat tidak nyaman pelanggan/warga dan sudah dirilis juga di media ini dengan judul Daerah. Yang selanjutnya direspon oleh UPPD Kabupaten Batang dengan memberikan klarifikasi tertulis pada hari Jum’at 01 November 2024 pukul 08:43 WIB.
Samsat Kabupaten Batang Layangkan Permohonan Maaf atas Aduan Warga Terkait Pelayanan

Tinggalkan Balasan