Pernyataan Pihak Berwenang
Camat Wonokerto, Abdul, membenarkan kejadian tersebut. “Iya, benar,” ujarnya singkat. Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso, juga memberikan tanggapan. “Dari Forkopimcam sudah melakukan upaya mediasi. Kami meminta warga untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan tidak melakukan tindakan melawan hukum. Bila tidak ada solusi, laporkan ke Polres Pekalongan agar kami dapat menindaklanjutinya sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa ini kini menjadi sorotan publik, menimbulkan kekhawatiran tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Polres Pekalongan berjanji untuk terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sekdes Eko Rizal atau pihak Pemerintah Desa Sijambe mengenai dugaan penyelewengan dana tersebut. Namun, masyarakat Desa Sijambe berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas, dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.
(Hatose)
Tinggalkan Balasan