Warga Minta Pengelolaan Parkir di RSUD R.A. Kartini Jepara Dievaluasi

Abah Sofyan
Area Parkir RSUD R.A. Kartini, Kabupaten Jepara. (Foto: rsudkartini.jepara.go.id)

“Kami harap ada solusi agar keluarga pasien tidak terbebani. Misalnya diberi kartu khusus agar lebih efisien dan manusiawi. Ini juga akan membantu proses pemulihan pasien yang dijaga,” tambahnya.

Respons RSUD Kartini Jepara

Menanggapi aduan tersebut, Direktur RSUD R.A. Kartini Jepara, dr Tri Iriantiwi ketika dihubungi tim redaksi call WhatsApp menyampaikan apresiasi atas masukan dari masyarakat.

“Terima kasih atas masukannya. Saat ini, pengelolaan parkir memang dilakukan oleh pihak ketiga. Namun kami akan segera membahas keluhan ini bersama mereka agar ditemukan solusi terbaik,” ujarnya, Senin (21/04/2025).

Selain itu dr Tri juga menjelaskan bahwa parkir tersebut dikelola oleh Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Simpako (Sistem Informasi Simpan Pinjam Koperasi) RSUD RA Kartini Jepara.

Bacaan Lainnya

“Untuk layanan parkir dikelola pihak ketiga, yaitu Simpako yang anggotanya adalah karyawan RSUD R.A. Kartini dan sudah berbadan hukum,” tambah dr Tri, menegaskan.

Dia juga mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai wewenang untuk memutuskan, namun akan berkoordinasi dan memberikan saran kepada pengelola terkait adanya keluhan warga tersebut dan berharap evaluasi ini dapat membawa perbaikan dalam pelayanan secara menyeluruh ke depannya.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating