Dalam 46 Hari, Polda Sumut Ungkap 673 Kasus Narkoba dan Amankan Hampir 400 Kg Sabu

Gambar Gravatar

Keberhasilan Polda Sumut dalam menyita barang bukti ini setara dengan menyelamatkan jutaan jiwa dari bahaya narkoba. Berdasarkan estimasi, sekitar 1.771.809 orang berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba; di antaranya 1,5 juta jiwa dari bahaya sabu, 116 ribu pengguna ganja, 62 ribu jiwa dari pil ekstasi, dan lebih dari 6 ribu jiwa dari kokain.

“Ini adalah upaya nyata untuk menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran akibat narkoba,” tandas Irjen Whisnu.

Para tersangka akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(eks)

Bacaan Lainnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *