Investigasi Indonesia
Temanggung, Jawa Tengah – Polres Temanggung, Polda Jateng, mengamankan sembilan pemuda yang diduga anggota gengster “Misteri Temanggung Kota” (MTK) pada Rabu (5/3/2025) dini hari. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sekitar Jalan Raya Telkom dan di depan GOR Bambu Runcing, Jalan Gerilya.
Polisi Gagalkan Aksi Tawuran, 9 Pemuda Diamankan
Kapolres Temanggung, AKBP Rully Thomas, melalui Kasat Samapta AKP Nyoto, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari patroli rutin yang menemukan tiga pemuda mencurigakan di sekitar Jalan Raya Telkom sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah diperiksa, mereka diketahui sebagai anggota gengster MTK.
“Setelah mengamankan tiga pemuda tersebut, kami langsung bergerak ke basecamp gengster MTK di sekitar Makam Dusun Padangan, Kelurahan Temanggung 1,” ujar AKP Nyoto.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan enam pemuda lain yang tengah berkumpul. Setelah diinterogasi, mereka kedapatan menyimpan senjata tajam di sekitar makam.
“Total ada sembilan pemuda yang kami amankan, beserta barang bukti senjata tajam,” tambahnya.
Polisi Lakukan Pemeriksaan Lebih Lanjut
Seluruh pemuda beserta barang bukti dibawa ke piket Reskrim Polres Temanggung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif dan tujuan mereka membawa senjata tajam.