Insiden yang menjadi sorotan terjadi saat Syamsuddin Tobone, Kepala Biro SCTV Palu, hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 kilometer, Palu, pada Rabu pagi (17/7-2024). Syamsuddin mengungkapkan bahwa dirinya dihadang saat akan merekam wawancara dengan alasan teknis yang dianggap merendahkan.
“Saya sudah janji untuk wawancara sejak kemarin. Setelah apel pagi, saya bertemu dengan beliau di lokasi yang sudah disepakati. Namun, saya dikejutkan dengan komentar yang merendahkan terkait penggunaan peralatan,” jelas Syamsuddin.
Meskipun mencoba memberi penjelasan bahwa teknologi saat ini mampu menghasilkan rekaman berkualitas tinggi menggunakan ponsel, Syamsuddin mengaku tidak mendapat respon yang memadai dari pihak kepolisian.
(Tim/Red)