Investigasi Indonesia
Batu Bara, Sumatera Utara – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara, Drs. H. Darwis, M.Si dan Oky Iqbal Frima, S.E, menyatakan keunggulan mereka berdasarkan hasil real count internal dengan selisih 3,44% dari pasangan calon nomor urut 02. Dalam konferensi pers, tim pemenangan Darwis-Oky mengumumkan kesiapan mereka mengantisipasi segala bentuk potensi kecurangan yang bisa mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil.
“Berdasarkan perhitungan dokumen C1 di 794 TPS, kami unggul dengan selisih 3,44%. Kami akan terus mengawal proses perhitungan suara di tingkat kecamatan hingga selesai,” tegas Darwis.
Dugaan Kecurangan dan Quick Count Tidak Sah
Ketua Tim Pemenangan Darwis-Oky, Suriono, S.T, menyoroti beredarnya hasil quick count yang menggunakan logo Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Ia menilai hasil tersebut tidak sah karena Pemkab bukan penyelenggara resmi pemilu.
“Pemkab tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan hasil quick count. Hanya KPU yang berhak mengumumkan hasil resmi. Jangan sampai ini memicu kegaduhan di masyarakat,” ujar Suriono.
Suriono juga menambahkan bahwa hasil dokumen C1 menunjukkan kemenangan pasangan Darwis-Oky. Ia meminta semua pihak menghormati hasil tersebut dan tidak membuat klaim kemenangan tanpa dasar yang valid.
Seruan untuk Pilkada yang Adil
Ketua DPD Partai Demokrat Batu Bara, Azwar Simanjuntak, meminta KPU Batu Bara untuk mengambil langkah tegas guna meluruskan kebingungan di masyarakat.
“Kami menginginkan Pilkada yang bersih dan adil. KPU harus memastikan integritas proses pemilu ini tetap terjaga,” ujar Azwar.
Sementara itu, Suheri, S.Sos, S.H, selaku Tim Hukum Darwis-Oky, menegaskan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Ia juga menekankan kesiapan tim untuk mengambil langkah hukum jika diperlukan.