“Operasi ini adalah langkah nyata kami dalam menekan potensi gangguan kamtibmas yang sering dipicu oleh konsumsi miras. Kami ingin memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan rasa aman dan nyaman,” tegas Kompol Puji saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).
Ajakan Kolaborasi dengan Masyarakat
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal. Polresta Banyumas mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras di lingkungan mereka.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Warga dapat melaporkan temuan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun layanan Call Center 110 Polri,” pungkasnya.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polresta Banyumas dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.
(Humas/Red)

















Tinggalkan Balasan