Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas dengan melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di wilayah Tulungagung, Jawa Timur, yang berhasil menjaring Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 15 orang lainnya. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif lembaga antirasuah dalam membersihkan praktik korupsi di tingkat birokrasi daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dalam operasi senyap tersebut, total terdapat 16 orang yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, tim mengamankan sejumlah 16 orang di Tulungagung. Salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pemeriksaan Intensif 24 Jam
Meskipun identitas 15 orang lainnya belum diungkapkan secara mendalam, KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang ditangkap sedang menjalani proses pemeriksaan intensif. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring operasi tersebut.
Pembaruan resmi mengenai konstruksi perkara, barang bukti, serta pasal yang disangkakan akan segera disampaikan melalui konferensi pers resmi setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.















Tinggalkan Balasan