Bongkar Prostitusi Anak, Polresta Banyumas Tangkap Mucikari

Abah Sofyan

Investigasi Indonesia

Purwokerto, Jawa Tengah – Jajaran kepolisian melalui Satres PPA dan PPO berhasil mengungkap praktik prostitusi anak di Banyumas yang beroperasi di sebuah hotel kawasan Purwokerto Timur, Jumat (20/2/2026) dini hari. Penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Candi 2026 yang diintensifkan guna memberantas penyakit masyarakat selama bulan suci Ramadan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa penindakan ini berawal dari patroli rutin dan adanya laporan keresahan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Bung Karno. Dalam penyelidikan yang dilakukan sekira pukul 00.10 WIB, petugas mendapati adanya praktik eksploitasi seksual yang melibatkan anak di bawah umur.

“Berdasarkan pemeriksaan awal, ditemukan dugaan kuat tindak pidana yang mempermudah perbuatan cabul terhadap seseorang yang berstatus anak. Saat ini, tiga orang mucikari telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kombes Pol Petrus Silalahi dalam keterangan resminya.

Bacaan Lainnya
Promo Terbatas

Baca juga: Terbongkar! 4 Perempuan Jadi Korban Perdagangan Orang

Ratusan Alat Kontrasepsi Disita

Dalam operasi penggerebekan tersebut, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat praktik ilegal tersebut. Di antaranya adalah 337 alat kontrasepsi, uang tunai senilai Rp1.250.000, lima kunci kamar hotel, delapan unit telepon genggam, serta satu bundel buku tamu hotel yang digunakan sebagai catatan transaksi.

Petugas mengamankan tiga tersangka utama, yakni UR (25) alias Uman, BK (21) alias Bob, dan YS (20). Mereka diduga berperan menghubungkan atau memfasilitasi transaksi seksual demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gravatar profile
  • Rating