Banyumas, Jawa Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis dan mengamankan seorang pria berinisial EH alias Kodok (30), warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir jalan wilayah Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Tinggalkan Balasan