Banyumas, Jawa Tengah – Satresnarkoba Polresta Banyumas kembali mencetak prestasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba. Seorang pengedar bernama FPS alias Botak (27) ditangkap saat membawa ribuan butir obat keras dan psikotropika.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Dari tangan pelaku, polisi menyita:
- 11.240 butir obat keras golongan daftar G
- 43 butir obat psikotropika berbagai merek dan jenis
- Uang tunai Rp 2.740.000 hasil penjualan
- 1 unit handphone
Tinggalkan Balasan